Legalitas Usaha

  1. Pendirian Koperasi dengan Akta Notaris No. 27 tanggal 22 Januari 2013 dengan Notaris Masagus Edy Putra, SH
  2. Pengesahan Badan Hukum No. 518/01/D6.02/BH/X.10/1/2013 tanggal 28 Januari 2013 dari Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kota Metro
  3. Perubahan Anggaran Dasar (PAD) dengan Akta Notaris No. 08 tanggal 13 Juli 2015 dengan Notaris Masagus Edy Putra, SH
  4. Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar No. 846/PAD/III.11/Klb.1/IX/2015 tanggal 03 September 2015 dari Dinas Koperasi UMKM Provinsi Lampung
  1. Surat Ijin Usaha Simpan Pinjam (SIUSP) No. 463/14106/V.16/2017
  2. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) No. 07.09.3.65.00.261
  3. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) No. 254/LL-3/PK/2013
  4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 03.252.243.5-321.000
  5. Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) No. 517/15/C.2.2/2013
  6. Surat Izin Gangguan  SIG-250.ll-3/2013
  7. Nomor Induk Koperasi    NIK. 1872023012001
  8. NO IZIN BERBASIS RESIKO 02202093018040001

mengapa harus kami

BMT Artha Buana

Kami hadir sebagai jawaban. Kami menggabungkan kemudahan layanan finansial dengan prinsip syariah yang kuat. Nikmati fasilitas Simpanan yang aman, Pembiayaan yang mendukung impian Anda, serta kesempatan untuk berdonasi melalui Baitul Maal. Mari wujudkan impian finansial Anda sambil berbuat baik.

sejak

2015

Pelayanan Keuangan
90%
Pelayanan Digital
81%
Customer Services
85%