Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah BMT Artha Buana Metro adalah lembaga yang bergerak dibidang simpan pinjam yang berbadan hukum koperasi yang diresmikan pada tanggal 31 Januari 2013 Di Kota Metro oleh Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kota Metro. Namun cikal bakal atau pra koperasi sebelum diterbitkannya badan hukum berdiri pada tahun 2012, yang diprakasai oleh LP Ma’arif NU Kota Metro, yang melalui rapat anggota dewan pendiri yang terdiri dari :

Pendirian KSPPS BMT Artha Buana Metro adalam dalam rangka :

  1. Meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat, khususnya umat Islam di Indonesia melalui Pembiayan modal usaha di tingkat mikro, kecil dan menengah dengan menggunakan system syariah.
  2. Menumbuh kembangkan keuangan dan koperasi yang menjadi soko guru perkonomian bangsa dengan mengedepankan kebersamaan dan keadilan.
  3. Menjadi koperasi yang unggul dan terpercaya dengan system teknologi modern yang mampu bersaing dengan lembaga lainnya.
  4. Menghimpun dana dari anggota/calon anggota & menyalurkannya kembali kepada anggota yang membutuhkan dalam bentuk pembiayaan.
  5. Menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq dan Shodaqoh.

Motto
“Bangkit Bersama Menuju Sejahtera”