Simpanan Berjangka (Deposito) adalah Simpanan dengan Akad Mudharobah Al-Muthlaqoh. Program Simpanan Berjangka yang dirancang khusus untuk investasi anggota yang memberikan Bagi Hasil yang kompetitif. Simpanan tersebut dimanfaatkan secara produktif dalam bentuk pembiayaan kepada anggota sesuai dengan syariat Islam. Dengan minimal setoran Rp 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah). Simpanan tersebut tidak dapat dicairkan sebelum tanggal jatuh tempo.
MANFAAT
- KSPPS BMT Artha Buana Metro memberikan bagi hasil yang kompetitif yang diberikan setiap bulan atau pada saat jatuh tempo dan dapat diperpanjang secara otomatis.
- Membantu program perencanaan investasi masyarakat.
- Membantu perkembangan Ekonomi Nasional khususnya usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
BAGI HASIL DEPOSITO
Dengan bagi hasil yang proporsional dengan Nisbah sebagai berikut :
- Deposito 3 Bulan Nisbah 30% Anggota 70% BMT
- Deposito 6 Bulan Nisbah 40% Anggota 60% BMT
- Deposito 9 Bulan Nisbah 50% Anggota 50% BMT
- Deposito 12 Bulan Nisbah 60% Anggota 40% BMT